TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Heru Novianto mengatakan petugas menembakkan gas air mata ke permukiman warga di Kwitang karena massa aksi 1310 Tolak Omnibus Law Cipta Kerja bersembunyi di sana. Massa sembunyi di Kwitang setelah dibubarkan di kawasan Tugu Tani.
"Mereka berlindung di kampung situ, makanya kemarin penindakannya sampai masuk ke dalam (permukiman)," kata Heru saat dikonfirmasi, Rabu, 14 Oktober 2020.
Baca Juga: Ricuh Aksi 1310, Polisi Sempat Tembakkan Gas Air Mata ke Permukiman di Kwitang
Heru mengatakan, massa aksi sudah tiga kali bolak-balik masuk ke permukiman warga Kwitang. Saat keluar permukiman, kata dia, massa melakukan pembakaran. Karena itu, kata Heru, polisi akhirnya masuk ke dalam lingkungan tempat tinggal warga untuk membubarkan.
"Kalau tidak kita tuntaskan, mereka (massa aksi) akan keluar-keluar lagi (dari permukiman)," kata Heru.
Demonstrasi pada Selasa 13 Oktober 2020 digelar oleh sejumlah organisasi masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK NKRI), seperti Persaudaraan Alumni 212, Front Pembela Islam, dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama. Aksi bertajuk 1310 ini menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat pada Senin, 5 Oktober 2020 lalu. Aksi tersebut berujung ricuh di sejumlah titik di Jakarta.